Bangkalan, Jatim Hari Ini - Belum sempat menikmati hasil curiannya, kakak beradik yang nekat mencuri kotak amal di masjid dan makam di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, ditangkap Tim Resmob Polres Bangkalan yang sedang melakukan kring serse Senin (16/1/2023) dini hari.
Kini SB dan SR berikut barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor dan uang hasil curiannya diboyong ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.IK., MA., melalui Kasi Humas mengatakan, penangkapan terhadap kakak beradik bermula Tim Resmob sedang melakukan kring serse yang rutin dilakukan sebagai upaya menekan terjadinya aksi kriminalitas.
Saat melintas diwilayah Kelurahan Pejagan Kita Bangkalan, melihat pengendara sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Tak mau kecolongan, langsung diberhentikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan uang pecahan sebesar Rp. 5.000.000 dalam karung kecil yang disimpan dalam jok motor.
"Saat ditanya dari mana uang itu, keduanya bingung. Namun, tidak mengaku dari mencuri," katanya.
Setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan, akhirnya keduanya mengaku apabila uang yang disimpan di jok motor hasil mencuri kotak amal masjid dan disalah satu makam keramat di Arosbaya.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim.
"Kakak beradik dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian," tegas Bangkit. (abu/cho)
Artikel Terkait
Menjelang Malam Tahun Baru Jalan Nasional Sampang, Bangkalan, dan Surabaya Banjir
Lantik 90 Anggota PPK, Ini Pesan Ketua KPU Bangkalan
Sekretaris Desa dan Pendamping Sosial PKH di Bangkalan Madura Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka