Malang, Jatim Hari Ini - Gagal membobol mesin ATM Bank Mandiri yang terletak di Jalan Raya Pakis, seorang pria berinisial KY (40) warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dijemput Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pada Sabtu (14/1/2023) dini hari KY berusaha membobol mesin ATM dengan cara membongkar bagian bawah mesin ATM menggunakan seperangkat alat pengelasan yang diangkut mobil Daihatsu GrandMax.
Sebelum beraksi, terlebih dahulu KY mengecat kamera CCTV supaya aksinya tidak bisa terpantau oleh petugas. Namun pelaku gagal membongkar mesin ATM.
Tak lama kemudian aksi pelaku diketahui petugas keamanan bank lalu dilaporkan ke Polsek Pakis.
Polsek Pakis berkoordinasi dengan Opsnal Sat Reskrim Polres Malang kemudian mendatangi lokasi kejadian. Usai melakukan proses olah TKP, memeriksa sejumlah saksi lalu memeriksa CCTV ternyata aksi pelaku terekam kamera pengintai Bank.
Atas petunjuk itulah, petugas gabungan itu langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil diringkus di rumahnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Terpaksa melakukan karena kepepet dengan kebutuhan.
Saat ini KY diamankan di rumah tahanan Polsek Pakis. Sedang kendaraan grandmax berikut separangkat alat pengelasan disita untuk dijadikan barang bukti (BB).
"Pelaku dijerat 363 KUHP jo pasal 53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya.
Penulis : Gus Choir
Artikel Terkait
Maling Motor di Dampit Malang Ditangkap Warga, Nyaris Dihakimi Massa
4 Pelaku Jambret di Malang Rampas Kalung Emas Milik Nenek Berumur 104 Tahun
Jualan Sabu Pemuda Asal Sumbermanjing Malang Ditangkap Polisi