Jualan Sabu Pemuda Asal Sumbermanjing Malang Ditangkap Polisi

- Senin, 16 Januari 2023 | 09:38 WIB
Pelaku narkoba saat diamankan
Pelaku narkoba saat diamankan

 

Malang, Jatim Hari Ini - Dicurigai jualan narkoba, seorang pemuda berwajah tampan berinisial SA (23) warga Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Sumbermanjing Wetan, Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, SA ditangkap di kawasan Jalan Raya Sumbermanjing Wetan, sekira pukul 17.00 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram dan sebuah handphone yang didalamnya berisi chat percakapan transaksi narkotika.

“Ditangkapnya pelaku ini atas laporan masyarakat yang mencurigai sebagai pengedar sabu, ditindaklanjuti oleh petugas dan terungkap," katanya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku menjalankan bisnis haram ini baru beberapa bulan. Barang haram ini dibeli dari seseorang melalui media sosial.

Akibat perbuatan nekatnya itu, pelaku dijebloskan ke rumah tahanan Polsek Sumbermanjing Wetan.

"Perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegaanya. (cho/red)

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X