Surabaya, Jatim Hari Ini - Kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika seolah tak ada hentinya. Kali ini sepasang kekasih ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu dan pil ekstasi merk Gucci.
Sepasang kekasih itu berinisial HB (28) warga Jalan Pandigiling Kota Surabaya dan AT (25) warga Jalan Bogen Kota Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di Jalan Lebo Agung Kota Surabaya.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 butir pil ekstasi berlogo Gucci, 16 poket sabu, 3 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp. 280.000.
"Barang bukti sabu seberat 15,4 gram dan pil ekstasi seberat 1,52 gram," katanya.
Menurut pengakuan pelaku bahwa barang haram itu didapat dari seorang rekannya yang akrab dipanggil Cak Endut yang kini masih diburu dan sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Pelaku mengaku setiap transaksi sistem ranjau dan mengambil barang ditempat sepi," ungkapnya.
Pelaku juga mengaku baru sebulan menjalani perbuatan ini dan sudah meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.
"Atas perbuatan nekatnya, keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UURI No 35 Tahun 2009. tentang Narkotika," pungkasnya.(tis/tej)
Artikel Terkait
Mencuri 3 Buah Jaket Sport Bermerk, Dua Pria Asal Mojokerto Ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya
Polisi Surabaya Ungkap Komplotan Pengedar Sabu dan Pil koplo di Kanigaran Kota Probolinggo
UNEJ Dukung Berdirinya Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Surabaya