Maling Motor di Dampit Malang Ditangkap Warga, Nyaris Dihakimi Massa

- Kamis, 12 Januari 2023 | 10:14 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

 

Malang, Jatim Hari Ini - Maling sepeda motor di wilayah Kabupaten Malang ditangkap massa dan menjadi bulan bulanan kemarahan warga. Beruntung, petugas dari Polsek Dampit segera datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku sehingga kemarahan massa bisa dikendalikan.

Maling motor yang bernasib sial itu berinisial S (48), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Kini pelaku berikut barang bukti (BB) yang dicurinya sudah diamankan di Polsek Dampit untuk keperluan proses pemeriksaan dan pengembangan.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan berkat kecepatan anggota Polsek Dampit, pelaku berhasil diamankan dari kemarahan warga.

"Alhamdulillah, kemarahan warga bisa dikendalikan. Pelaku bisa diselamatkan," tuturnya.

Aksi pencurian bermula saat Supardi (57) warga Desa Tembung, Kecamatan Dampit pergi ke sawahnya mengendarai sepeda motor Honda Prima.

Setiba di sawahnya, korban menaruh sepeda motornya itu ditepi jalan. Korban terus menggarap lahan sawahnya.

Saat korban sedang mencakul yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, korban melihat pelaku mondar mandir. Tak lama kemudian mengambil motornya.

Melihat hal itu korban berlari mengejarnya sambil berteriak maling. Warga yang mendengarnya terus mengepung pelaku.

Pelaku berusaha kabur, warga terus mengejarnya. Berkat kekompakan warga tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap lalu dikeler ke kantor Desa Rembung."Sempat dihakimi oleh warga, untungnya anggota Polsek Dampit segera tiba mengamankan pelaku," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terus diboyong ke Polsek Dampit berikut BB motor yang dicurinya.

"Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP tentang pencurian atau percobaan pencurian," pungkasnya. (cho/red)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X