Dikunjungi Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Bapenda Sampaikan Realisasi PBB Capai 102,82 Persen

- Rabu, 11 Januari 2023 | 17:57 WIB
Bapenda Kabupaten Madiun berdiskusi tentang pengelolaan PBB dengan Komisi C DPRD Kabupaten Madiun.
Bapenda Kabupaten Madiun berdiskusi tentang pengelolaan PBB dengan Komisi C DPRD Kabupaten Madiun.

Madiun, Jatim Hari Ini - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (11/1/2023).

Kedatangan Komisi C ini untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Madiun.

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun M. Hadi Sutikno menyambut baik kunjungan kerja tersebut.

Dia berharap, melalui kunjungan tersebut bisa saling berbagi pengalaman untuk mengoptimalkan pungutan pajak daerah agar lebih optimal lagi

“Selamat datang di Bapenda kabupaten Madiun semoga dengan adanya pertemuan ini kita saling dapat berbagi informasi dan trik-trik bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah,” kata Sutikno

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rombongan Komisi C DPRD kabupaten Madiun

Sutikno menganggap, Kabupaten Madiun merupakan  yang optimal dalam mengelola dan memberikan tarif pajak daerah.

Oleh karena itu, ungkap dia, Bapenda Kabupaten Madiun juga harus banyak belajar dari daerah lain

Lanjutnya, pajak daerah yang dipungut Bapenda Kabupaten Madiun diantaranya  pajak hotel, pajak restoran, pajak pagelaran kesenian/musik, pajak reklame, pajak penerangan jalan.

Kemudian pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam, PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

"Realisasi pajak daerah yang dipungut terealisasi lebih dari 100 persen dari target pada tahun 2022 dengan total Rp 93,5 miliar dari target 79 miliar sedangkan realisasi PBB mencapai 102,82 persen atau 25,7 miliar dari target 25 miliar,” jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Budi Wahono berharap, kunjungan kali ini bisa menjadi ajang tukar pengalaman dan memaksimalkan tarif pajak, termasuk penentuan NJOP.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Bapenda Kabupaten Madiun telah menyambut kami dengan hangat. Semoga pertemuan kali ini kita bisa saling berbagi pengalaman untuk terus mengoptimalkan PAD melalui pajak daerah, termasuk cara penentuan NJOP pada tarif PBB,” tandas Budi Wahono. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X