Surabaya, Jatim Hari Ini - Polda Jawa Timur terus memproses kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda.
Venna Melinda yang juga mantan anggota DPR RI tersebut, melaporkan suaminya sendiri, Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kekerasan padanya.
Kekerasan itu diduga terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto didampingi Kasubdit Renakta AKBP Hendra Eko Yulianto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa korban maupun terlapor.
Bahkan keduanya diperiksa di hari yang sama. Namun di jam berbeda. Venna Melinda diperiksa pagi, sementara suaminya diperiksa sore hari.
Pemeriksaan Venna Melinda dan Ferry Irawan itu sudah dilakukan, Senin (9/1/2023) kemarin.
“Kemarin, korban KDRT, VM (Venna Melinda) sudah periksa dari pagi sekitar pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Terlapor Ferry Irawan adalah suami VM pada pukul 15.00 WIB datang ke Subdit Renakta untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Dirmanto, Selasa (10/01/2023).
Saat ini status Ferry Irawan masih menjadi saksi.
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya. Termasuk rekonstruksi di salah satu hotel di Kota Kediri.
Adik dari Venna Melinda juga menjadi saksi dalam kasus ini. Polisi sudah memeriksanya didampingi orang tua.
“Sampai saat ini yang sudah diperiksa 5 orang saksi. Selain (memeriksa) para saksi, tim penyidik juga olah TKP di Kota Kediri,” ucapnya.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Barang bukti lainnya yang diamankan adalah handuk dan pakaian korban yang ada noda darah.
Artikel Terkait
Polda Jatim Pastikan Tak Ada Pembatasan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Petugas Xray Lapas Kediri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Rokok
Mencuri 3 Buah Jaket Sport Bermerk, Dua Pria Asal Mojokerto Ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya