Jember, Jatim Hari Ini - Kasus dugaan pencabulan kepada santriwati kembali terjadi.
Kali ini korbannya santriwati di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Terduga pelakunya adalah oknum kiai sekaligus pengurus Ponpes tersebut berinisial MFM.
Kasus ini dibongkar sendiri oleh istri pelaku, berinisial HA.
Dari informasi dihimpun, HA memiliki bukti rekaman dugaan pencabulan itu. Kemudian melaporkan suaminya ke polisi.
Polisi pun sudah menangani kasus ini. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dilakukan di Ponpes.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan visum kepada sejumlah santriwati. Mereka menjalani visum di RSD dr. Soebandi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, mengatakan, saat ini pihaknya menunggu hasil visum untuk proses selanjutnya.
"Akan kami sampaikan proses selanjutnya," ujarnya pada media, Sabtu (7/1/2023).
Sementara MFM kepada media membantah adanya dugaan pencabulan itu. ***
Artikel Terkait
Nekat Judi Remi, 3 Warga Gunungsari Jember Ditangkap Polisi
Dalam Pengaruh Alkohol, Pria di Jember Aniaya Temannya Hingga Berurusan Dengan PolisiĀ
Bapak Bersama Anak dan Keponakan di Jember Kompak Curi Rokok Senilai Belasan Juta