Jember, Jatim Hari Ini - Kompak, seorang bapak bersama anak dan keponakan di Kabupaten Jember nekat mencuri rokok berbagai merk senilai belasan juta rupiah.
Namun sepak terjang pelaku berhasil dibongkar oleh polisi. Bahkan ketiga pelaku berhasil ditangkap dan kini sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Tempurejo.
Kapolsek Tempurejo Iptu Dian Eko Timuriyono menyatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung pada 26 Desember 2022 lalu di 2 toko yang ada di Desa Curah Takir Kecamatan Tempurejo.
"Taksir kerugian dua toko itu diperkirakan mencapai Rp. 19.500.000," katanya.
Kasus pencurian itu oleh kedua korban langsung dilaporkan ke Polsek Tempurejo. Setelah dilakukan proses penyelidikan.
Hasilnya memperoleh petunjuk ada toko membeli rokok dengan harga dibawah pasaran. Curiga, pemilik toko dimintai keterangan dan mengaku jika rokok itu dibeli dari YL dan TS yang tak lain anak dan keponakan HS.
Atas petunjuk itulah pihaknya bergerak cepat mencari keberadaan HS dan berhasil diamankan di rumahnya.
Di dalam rumah pelaku ditemukan sejumlah rokok yang ditaruh dibawah meja dan dalam kamarnya.
"Para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. Yang pasti pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," ungkapnya. (tok/imro)
Artikel Terkait
Ratusan Mahasiswanya KKN, Ini Pesan Rektor Untuk Mahasiswa UNEJ Jember
Nekat Judi Remi, 3 Warga Gunungsari Jember Ditangkap Polisi
Dalam Pengaruh Alkohol, Pria di Jember Aniaya Temannya Hingga Berurusan Dengan PolisiĀ