Dalam Pengaruh Alkohol, Pria di Jember Aniaya Temannya Hingga Berurusan Dengan Polisi 

- Kamis, 5 Januari 2023 | 18:47 WIB
JM saat diamankan di Polsek Mumbulsari.
JM saat diamankan di Polsek Mumbulsari.

 

Jember, Jatim Hari Ini - Diduga dalam pengaruh alkohol, seorang pria berinisial JM (49) warga Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember aniaya Romli (32) warga dari desa yang sama.

Atas perbuatannya, JM diamankan di rumah tahanan Polsek Mumbulsari untuk keperluan proses hukum.

Kapolsek Mumbulsari AKP Subagiyo, SH mengatakan, sekira pukul 16.45 WIB, korban memberitahu kepada JM jika anaknya berada di rumahnya sedang mabuk.

Pelaku yang juga dalam pengaruh alkohol alias mabuk terlihat marah.

Usai memberitahu, korban terus pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian JM datang ke rumah korban. Tanpa basa basi JM terus memukul korban mengenai wajah bagian bawah mata hingga memar.

Tak terima, korban terus melaporkan nasib yang dialami ke Polsek Mumbulsari. Tak butuh lama, pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan pelaku berhasil diamankan lalu diboyong ke Polsek Mumbulsari.

Saat diinterogasi pelaku yang kondisinya dalam pengaruh alkohol mengaku tersinggung terhadap korban.

"Perbuatan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," ungkapnya.

Dihimbau kepada warga agar menjauh dari minuman beralkohol, karena dampaknya bisa melakukan hal hal diluar pikiran normal seperti yang dilakukan JM. (tok/imro)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gudang Pengering Tembakau PTPN X di Jember Terbakar

Selasa, 21 Maret 2023 | 22:33 WIB
X