Surabaya, Jatim Hari Ini - Seorang kakek ditangkap di kamar kosnya yang terletak di wilayah Dusun Bendil Kelurahan Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, karena dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Disita barang bukti berupa sabu seberat 2,98 gram, uang tunai sebesar Rp. 500.000 dan sebuah handphone.
Kakek sial itu berinisial KS (50), warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel S Marunduri mengatakan ditangkapnya KS bermula informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.
Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan diperoleh petunjuk jika pelakunya adalah KS lalu dilakukan pemantauan.
"Begitu berada di rumah kosnya, langsung digerebek pelaku berhasil diamankan," tuturnya.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 8 poket sabu siap edar yang disembunyikan di dompet warna merah.
Menurut pelaku bahwa sabu dibeli dari seorang pria dengan panggilan Babe di wilayah Sidoarjo seharga Rp 2.400.000 dengan cara ranjau.
Atas perbuatannya KS dijerat pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Orang dengan panggilan Babe masih diburu dan sudah ditetapkan sebagai DPO," tegasnya. (tis)
Artikel Terkait
Mahasiswa Fikom Universitas Ciputra Surabaya Beri Pelatihan Branding ke Mantan Buruh di Pasuruan
Rumah Kos Tempat Transaksi Narkotika di Surabaya Digerebek Polisi, Kuli Bangunan Ditangkap
Maling Motor di Jalan Purwodadi Surabaya Nyaris Jadi Bulan - Bulanan Massa