Malang, Jatim Hari Ini - Mencuri kabel ground tembaga milik PT. PLN ULP Sumberpucung di depan Stadion Sumberpucung, Malang, seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumberpucung.
Pria bernasib sial itu diketahui berinisial AS (32), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, awalnya ada seorang pengendara sepeda motor melihat ada orang memotong kabel di gardu PLN dekat stadion Sumberpucung.
Curiga, pengendara motor tersebut langsung menghubungi rekannya yang bekerja di PLN. Tak lama kemudian petugas dari PLN memeriksa ternyata benar kabel ground hilang lalu dilaporkan ke Polsek Sumberpucung.
"Pelaku sempat ditegur anggota. Namun berkelit dan kabur. Tapi berhasil ditangkap," ungkapnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan seragam menyerupai petugas PLN.
Dalam kasus ini sejumlah barang diamankan kabel ground sepanjang 7 meter, gergaji, tang, perkakas kunci, sepatu boot, rompi serta helm proyek.
Kini pelaku ditahan di Polsek Sumberpucung dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," jelasnya. (red/cho)
Artikel Terkait
Edarkan Uang Palsu, Sejoli Muda Ditangkap Polisi Polres Malang
Menjelang Tahun Baru, Jalan Nasional Jalur Lumajang-Malang Masih Lumpuh
Pohon Setinggi 17 Meter Tumbang, Jalur Lumajang-Malang Sempat Tertutup Total