Jombang, Jatim Hari Ini - Kedapatan membawa senjata tajam (sajam), tujuh oknum anggota silat di Kabupaten Jombang yang diduga membuat onar di sekitar Stadion Merdeka, Jalan Gus Dur ditangkap polisi, Rabu (4/1/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gading Nugraha mengatakan pada Selasa malam kemarin, sejumlah oknum pesilat melakukan konvoi keliling kota.
Entah bagaimana awalnya, mereka tiba-tiba menghajar salah satu pengguna jalan dan videonya viral di media sosial.
Atas dasar video itu pihaknya bergerak cepat melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.
"Alhamdulillah ada 7 orang sudah ditangkap dengan rincian 5 orang dari Jombang 2 orang lagi dari Mojokerto," katanya.
Dalam kasus ini seorang pemuda berinisial A (21), warga Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang ditetapkan tersangka.
Ada 6 orang lagi masih menjalani proses pemeriksaan penyidik Sat Reskrim. Sejumlah barang bukti turut diamankan diantaranya sebilah senjata tajam, ruyung, tujuh unit HP, sepeda motor, serta satu botol berisi minuman keras jenis arak.
“Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat," tegasnya. (red/cho)
Artikel Terkait
Gubernur Jatim Sholawatan Bersama Habib Syech di Jombang
Rajangan Daun Talas dari Jombang Diekspor ke Australia
Anggota DPRD Jatim Dapil Jombang-Mojokerto SW Nugroho Meninggal Dunia