Pasuruan, Jatim Hari Ini - Dua dari 7 tahanan Polres Pasuruan yang kabur, berhasil ditangkap kembali.
Polres Pasuruan menyebut, tahanan yang pertama ditangkap kembali berinisial SU. Ia warga Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan merupakan tahanan dengan kasus pencurian.
Baca Juga: 7 Tahanan di Polres Pasuruan Kabur Lewat Ventilasi
Kemudian tahanan kedua yang berhasil ditangkap lagi berinisial JU, warga Kedungpengaron, Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Ia merupakan tahanan kasus narkoba.
JU ditangkap saat bersembunyi di hutan, Selasa (3/1/2023) siang.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Namun akhirnya JU menyerahkan diri saat sudah terpojok.
Lanjutnya, saat ini pihaknya sudah mengerahkan puluhan personel untuk memburu 5 tahanan lainnya. Termasuk dibantu oleh jajaran Polsek.
“Yang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Seperti diketahui, ada 7 tahanan Polres Pasuruan kabur saat tahun baru, Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 4 pagi.
Dari pemeriksaan awal, Polres Pasuruan menyebut, petugas tertidur saat tahanan itu kabur.
Dari ketujuh tahanan itu, 5 diantaranya adalah tahanan kasus narkoba. Sementara 2 lainnya merupakan tahanan dengan kasus pencurian. ***
Artikel Terkait
7 Tahanan di Polres Pasuruan Kabur Lewat Ventilasi
Santri di Pasuruan Dibakar oleh Temannya, Korban Dituduh Curi Uang
Mahasiswa Fikom Universitas Ciputra Surabaya Beri Pelatihan Branding ke Mantan Buruh di Pasuruan