Lumajang, Jatim Hari Ini – Tingkat penyelesaian perkara yang ditangani Polres Lumajang mengalami peningkatan di tahun 2022 jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, SIK, MH, menyampaikan, dalam kurun waktu setahun, ada 1.943 perkara yang diselesaikan. Ini termasuk perkara yang masuk pada tahun sebelumnya. Sedangkan perkara yang masuk di tahun 2022 saja, ada 1.043 perkara.
Rinciannya, terdapat 1.056 perkara yang ditangani Sat Reskrim.
Sementara yang ditangani Sat Resnarkoba ada 111 perkara dengan 136 orang tersangka. Diantaranya pelaku obat keras berbahaya sebanyak 38 kasus dengan 40 orang pelaku yang diamankan.
Berikutnya, kasus narkotika dan psikotropika sebanyak 73 perkara dengan 96 orang tersangka. Dari 136 orang, 2 diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Untuk barang bukti yang diamankan, obat keras berbahaya sebanyak 144.851 butir pil berlogo Y dan 18.031 butir pil berlogo DMP.
Sementara sabu, total 95,59 gram, ekstasi sebanyak 8 butir, tanaman ganja sebanyak 13 batang dan ganja kering seberat 91,44 gram.
Kemudian pidana khusus sebanyak 23 perkara dan yang diselesaikan 10 perkara. Selanjutnya, kasus pertambangan ada 7 perkara dan yang diselesaikan hingga P21 ada 1 perkara. Untuk illegal logging ada 5 perkara, yang diselesaikan sebanyak 9 perkara. Yang mana, dalam 1 kasus ada yang dibagi sesuai pelanggarannya.
Lalu di PPA ada 9 kasus dan yang selesai 14 kasus. Tipikor ada 3 kasus, yang selesai baru 1 perkara
“Semua perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan, dan sisa 20 kasus yang dalam proses pemberkasan. Selama setahun ada 4 kasus yang di-restorative justice,” ucapnya aat pers rilis di Polres Lumajang, Jumat (23/12/2022).
Kapolres menegaskan ada kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2021 total ada 863 perkara yang ditangani dengan penyelesaian 465 perkara.
“Yang jelas tahun ini ada peningkatan, karena sudah tidak ada pembatasan akibat pandemi,” tegasnya. (rus/fit)
Artikel Terkait
Polres Lumajang Baru Tetapkan 1 Pelaku Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan Bocah 6 Tahun
Antisipasi Macet Saat Libur Nataru, Polres Lumajang Siagakan Petugas di Area Trouble Spot
Beri Rasa Aman Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Lumajang Siagakan 100 Petugas Gabungan