Bahaya, Kapolres Ingatkan Masyarakat Lumajang Tak Pasang Pagar Berlistrik

- Jumat, 23 Desember 2022 | 18:46 WIB

Lumajang, Jatim Hari Ini – Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, SIK, M.H., mengingatkan agar masyarakat tidak memasang sejenis pagar yang dialiri listrik tegangan tinggi. Karena selain berbahaya bagi orang lain juga bahaya bagi diri sendiri.

Apabila sampai terjadi jatuhnya korban, bahkan hingga meninggal maka pemiliknya akan dijerat oleh aturan hukum atas kelalaiannya.

“Jika sampai menimbulkan korban, pemasangan itu tidak bisa dibenarkan,” tutur Dewa Putu kepada jatimhariini.co.id, Jum’at (23/12/2022).

Ia menyarankan agar masyarakat atau petani menggunakan cara-cara lain untuk menghalau tikus di areal pertanian. Daripada menggunakan kawat yang disambung ke aliran listrik.

Khawatir, jika tetap menggunakan cara seperti itu akan jauh lebih banyak korbannya. Karena tingkat keamanannya sangat rendah atau beresiko tinggi.

Seperti kejadian di Klakah, karena ingin menyelamatkan kolam ikan dari pencurian. Pemilik mengaliri pagarnya dengan listrik hingga ada korban jiwa, akhirnya pemiliknya yang harus berurusan denga polisi.

“Cara apapun itu, jika berbahaya bagi keselamatan lebih baik jangan dipakai. Saya kira masih banyak cara lain yang bisa dilakukan, tidak harus dengan listrik,” pungkasnya. (rus/tej)

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X