Kapolres Lumajang Sebut Temukan Luka di Tubuh Mahasiswa yang Tewas di Sungai

- Jumat, 23 Desember 2022 | 18:34 WIB

Lumajang, Jatim Hari Ini – Polres Lumajang ungkap adanya luka pada tubuh mahasiswa yang ditemukan tewas di sungai Dusun Krajan RT 06 RW 01, Desa Duren, Kecamatan Klakah pada Minggu (18/12/2022), sekitar pukul 10.00 WIB lalu.

Kini polisi menetapkan 1 orang terduga pelaku inisial SAM, warga setempat dengan dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara atas kelalaiannya.

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, SIK, MH, menyebutkan, dari hasil penyelidikannya ditemukan beberapa luka tetapi bukan akibat penganiayaan. Luka tersebut lebih mirip bekas sengatan listrik dan ada bekas terbakar. Hal itu diketahui setelah dilakukan visum oleh petugas medis.

Setelah ditelusuri di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata ada kolam ikan yang dipasangi kawat yang terhubung dengan jaringan listrik di rumah salahsatu warga.

Petugas juga menemukan alat pancing milik korban, yang bernama Ale Farhan (21), warga Dusun Darungan Lor RT 01 RW 02 desa setempat, yang disimpan di rumah pelaku.

“Alat pancing, kabel dan kawat ini kita amankan semua untuk dijadikan barang bukti,” tutur Dewa Putu saat menggelar pers rilis, Jum’at (23/12/2022).

Sebelumnya, korban sempat menenggak minuman keras bersama teman-temannya. Kemudian pamit sebentar untuk mencari ikan.

Karena kolam yang dirawat pelaku sering terjadi kehilangan, akhirnya pelaku berinisiatif memasang kawat beraliran listrik hingga timbul korban jiwa.

Dewa Putu menyayangkan, pelaku yang mengetahui ada korban jatuh bukannya menolong, malah justru membuang ke sungai. Agar seolah terkesan tewas karena hal lain.

“Pengakuan sementara, korban ini diangkat seorang diri dan dibuang ke sungai yang jaraknya sekitar 150 meter. Ini dilakukan karena pelaku panik. Nanti kita dalami lagi pengakuannya,” pungkasnya. (rus/tej)

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X