KPK Sita Uang Tunai Rp 1 Miliar dari Gedung DPRD Jatim

- Jumat, 23 Desember 2022 | 10:28 WIB
Kntor Wakil Ketua DPRD Jatim dalam pemeriksaan KPK (Mitranews.net)
Kntor Wakil Ketua DPRD Jatim dalam pemeriksaan KPK (Mitranews.net)

Surabaya, Jatim Hari Ini - Buntut dugaan korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp 1 miliar dari gedung DPRD Jatim.

Uang itu disita KPK, saat melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim. Penggeledahan dilakukan selama 2 hari, pada 19-20 Desember 2022. Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, barang bukti yang diamankan ini terkait dengan pelaksanaan hibah yang menjerat Sahat.

"KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp 1 miliar," katanya melalui keterangan tertulisnya pada media, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim dan Wakilnya, Ini Respon Khofifah

Di tempat lain, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur.

"Tim KPK mengamankan beberapa dokumen terkait dengan hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur dan barang bukti elektronik," ujar Ali.

Sementara, dalam kasus dugaan korupsi ini, selain Sahat KPK telah menetapkan 3 tersangka lainnya. (*/fit)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X