Situbondo, Jatim Hari Ini - Resmob Polres Situbondo berhasil meringkus maling motor dan penadahnya. Dalam kasus ini sedikitnya ada 14 sepeda motor berbagai merk yang diamankan. Termasuk 2 kunci T.
Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH.,S.IK.,MH mengatakan, maling motor yang ditangkap berinisial SH (44) warga Kampung Baru Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Sedang penadah motor curian itu berinisial AS (44) warga Desa Jabung Kecamatan Paiton.
Saat diinterogasi, SH mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 25 lokasi di wilayah Kabupaten Situbondo khususnya di sekitar alun-alun Situbondo.
Sepeda motor hasil curiannya dijual kepada AS dengan harga bervariasi dan uangnya untuk kebutuhan biaya hidup.
"Penangkapan maling motor dan penadahnya sebagai jawaban atas keresahan warga atas maraknya pencurian sepeda motor di sekitar Alun-Alun Situbondo," ungkapnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat apabila memarkir kendaraannya dipastikan ditempat yang aman dan mudah terpantau. Dan jangan lupa gunakan kunci ganda. (pin/fit)
Artikel Terkait
Gempa Berkekuatan Magnitudo 4,1 Guncang Probolinggo, Juga Terasa di Situbondo
Acungkan Air Softgun ke Kawan, Pemuda di Besuki Situbondo Diamankan Polisi
88 Kepala Sekolah di Situbondo Dilantik, Bupati Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan