IRT di Jember Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Beras, Korban Merugi Rp 100 Juta

- Rabu, 21 Desember 2022 | 19:04 WIB
Ilustrasi beras.
Ilustrasi beras.

 

Jember, Jatim Hari Ini - Ada-ada saja, seorang Ibu rumah Tangga di Jember diamankan Unit Reskrim Polsek Jenggawah, Jember lantaran diduga telah melakukan penipuan uang jual beli beras.

Akibat perbuatan IRT bernasib apes itu berinisial FT(42) asal Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Edi warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari merugi sekitar Rp. 100.214.000.

Kapolsek Jenggawah AKP Musofah, SH menjelaskan, pelaku melakukan penipuan terhadap korban secara bertahap sebanyak 6 kali terhitung sejak  24 Maret 2021 hingga 7 Mei 2021 bertempat di gudang beras UD. Sarijaya Jenggawah Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Awalnya, pelaku order beras kepada korban untuk dijual lagi dengan kesepakatan akan dibayar paling lama 15 hari setelah pengambilan beras.

Namun, setelah  transaksi selama 6 kali, uang beras yang seharusnya disetor kepada korban, sebagian  uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Upaya kekeluargaan sudah dilakukan. Namun tidak ada penyelesaian," katanya.

Merasa ditipu, korban terus melaporkan nasib yang dialaminya ke Polsek Jenggawah untuk diproses hukum.

Atas laporan itu pihaknya terus mengamankan pelaku. Saat dilakukan proses pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Jenggawah," jelasnya. (tok/fit)

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X