Lumajang, Jatim Hari Ini - Muncul rumor akan adanya mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam waktu dekat.
Kabar ini beredar juga mengingat banyaknya jabatan kosong dikarenakan pejabat yang pensiun.
Kemudian disebut-sebut, ini merupakan mutasi dan rotasi pejabat terakhir di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.
Baca Juga: Kondisi Situs Candi Kedungsari di Lumajang Makin Memprihatinkan, Sisi Bangunannya Terpendam
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono ketika dikonfirmasi jatimhariini.co.id, membenarkan adanya kabar tersebut.
Menurutnya mutasi adalah hal yang biasa dan merupakan kewenangan bupati yang juga selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Lanjutnya, terkait usulan pengajuan mutasi jabatan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.
Namun untuk kapan waktu mutasi dan rotasi jabatan itu dilakukan, masih belum diketahui.
"Soalnya waktunya kapan, jadi hanya Pak Bupati yang tahu," ucapanya, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Polsek Lumajang Kota, Gebyar Vaksin di Kelurahan Ditotrunan
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat mengaku belum mendapatkan arahan dari bupati kapan akan dilaksanakan mutasi tersebut.
"Belum ada perintah dari beliau," ujar singkat.
Termasuk ketika ditanya berapa ASN yang bakal dimutasi rotasi, dirinya menjawab belum mengetahui hal itu.
"Masih belum tahu mas," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Usai Resmikan Satgas TPPO Skala Mikro, Kapolres Lumajang Minta Segera Lakukan Mitigasi
Polsek Lumajang Kota, Gebyar Vaksin di Kelurahan Ditotrunan
Kondisi Situs Candi Kedungsari di Lumajang Makin Memprihatinkan, Sisi Bangunannya Terpendam