• Minggu, 24 September 2023

Kuli Bangunan di Kediri Ditangkap Polisi Lantaran Simpan Sabu

- Jumat, 9 Juni 2023 | 12:24 WIB
Tersangka AP saat diamankan petugas.
Tersangka AP saat diamankan petugas.

Kediri, Jatim Hari Ini - Tukang bangunan ditangkap polisi, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Tukang itu berini IP alias Tro asal Desa Bukur Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan penangkapan terhadap AP alias Tro berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu.

Baca Juga: Bekali Siswa Inklusi Dengan Segudang Keterampilan, Pemkot Kediri Gaungkan Program Pramuka Berkebutuhan Khusus

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kediri terus melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil menangkap AP.

Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti sabu seberat 6,75 gram, 1 buah ponsel, dan 1 timbangan digital.

"Jadi, pelaku ini ditangkap lengkap dengan barang bukti (BB)," ungkapnya

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial D yang kini dalam pengejaran.

Perbuatan pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Lindungi Konsumen Dari Pedagang Curang, Disperdagin Kota Kediri Kembali Gelar Pengawasan UTTP di Pasar 

"Pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Kediri untuk proses hukum," jelasnya. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sidak, Puluhan Tahanan Polresta Kediri Jalani Tes Urine

Minggu, 17 September 2023 | 06:27 WIB
X