Kediri, Jatim Hari Ini - Tukang bangunan ditangkap polisi, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Tukang itu berini IP alias Tro asal Desa Bukur Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan penangkapan terhadap AP alias Tro berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kediri terus melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil menangkap AP.
Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti sabu seberat 6,75 gram, 1 buah ponsel, dan 1 timbangan digital.
"Jadi, pelaku ini ditangkap lengkap dengan barang bukti (BB)," ungkapnya
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial D yang kini dalam pengejaran.
Perbuatan pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Kediri untuk proses hukum," jelasnya. ***
Artikel Terkait
Truk Oleng Tabrak Pengendara Motor di Kediri hingga Luka-Luka
Lindungi Konsumen Dari Pedagang Curang, Disperdagin Kota Kediri Kembali Gelar Pengawasan UTTP di Pasar
Bekali Siswa Inklusi Dengan Segudang Keterampilan, Pemkot Kediri Gaungkan Program Pramuka Berkebutuhan Khusus