Kediri, Jatim Hari Ini - Timbangan atau neraca merupakan alat ukur yang sangat vital dalam perniagaan. Guna memastikan akurasi timbangan pedagang pasar, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali mengadakan pengawasan terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) ke Pasar Bandar.
Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan yang rutin digelar tiga bulan sekali ini dilakukan untuk mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen.
Baca Juga: Dukung Kestabilan Pangan, Bulog Dukung Koperasi PWI Jember Sediakan Sembako Murah
“Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen tujuan utama kami yakni untuk memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran,” terang Wahyu.
Wahyu menambahkan, apabila ditemukan aduan dari konsumen terkait ketidaksesuaian UTTP, pihaknya memastikan akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.
Baca Juga: Ada Bakso Kerikil Legendaris di Singosari Malang Sejak 1981, Seporsi Rp 6 Ribu, Sudah Coba?
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 9.00 WIB hari ini, petugas Disperdagin tidak menemukan adanya alat UTTP yang tidak sesuai dengan takaran.
“Alhamdulillah hasil timbangannya semuanya pas bahkan ada yang lebih tapi kalau kurang tidak ada. Semua timbangan laik digunakan dan dalam kondisi baik,” ujarnya.
Apabila saat pengawasan di lapangan ditemukan UTTP dalam kondisi tidak sesuai, Wahyu mengimbau para pedagang agar segera melakukan tera ulang.
Baca Juga: Kasatlantas Polres Lumajang Terima Penghargaan dari Dirlantas Polda Jawa Timur, Ini Penyebabnya
“Kita bawakan alat lima kiloan, kita cek secara langsung terhadap tembor dan timbangan, alhamdulillah sejauh ini kami tidak menemukan kecurangan dan alat ukur yang digunakan pedagang masih memenuhi syarat yang ditentukan,” jelasnya.
Melalui adanya pengawasan terhadap UTTP ini Wahyu berharap agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas dan pedagang bisa selalu menjunjung nilai kejujuran.
“Untuk para pedagang agar bersikap jujur, tidak mengurangi takaran timbangan demi meraup keuntungan yang lebih sehingga antara pembeli dan pedagang terbangun rasa saling percaya dalam bertransaksi,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Kediri Amankan 20 Tersangka dari 17 Kasus
Kediri Penuhi Kuota Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona 6, Bagaimana Dengan Daerah Lain?
Truk Oleng Tabrak Pengendara Motor di Kediri hingga Luka-Luka