Lumajang, Jatim Hari Ini - Maraknya penyaluran pekerja migran secara illegal membuat Polres Lumajang resah.
Untuk mengatasi hal itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, SH, SIK, MH, telah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) skala mikro atau di tingkat Polres Lumajang.
Satgas yang baru dibentuknya itu bertugas untuk melakukan pencegahan sampai penegakan hukum dan rehabilitasi TPPO yang terjadi di Lumajang.
Baca Juga: 3 Bulan Berlalu, Pemberkasan Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Lumajang Belum Selesai
"Langkah-langkah yang harus dilakukan satgas ini, mulai dari deteksi dini, preemtif, represif sampai ke rehabilitasi. Semoga kedepannya bisa terus berkembang menjadi Satgas tingkat Kabupaten," ucap Boy Jeckson, Kamis (8/6/2023).
Sampai saat ini, Polres Lumajang telah mengantongi beberapa titik, yang dicurigai adanya pekerja migran ilegal. Yang mana mereka tidak lama lagi akan berangkat ke luar negeri.
Sejauh ini dari hasil pemetaannya dan berdasarkan laporan Dinas Ketenagakerjaan sangat sedikit sekali yang melapor atau mencari informasi untuk bisa bekerja ke luar negeri.
Rata-rata mereka menggunakan jasa tekong, yang sedang mencari pekerja. Mereka sebagian ada yang ditempatkan di rumah singgah di Lumajang maupun di luar Lumajang.
Artinya, masyarakat memang lebih condong mencari cara singkat dan tidak mau berurusan dengan birokrasi. Apalagi ketika mereka kesulitan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Sempat Dikeluhkan Petani dari 3 Desa, Bupati Lumajang Tinjau Langsung Aliran Irigasi Dam Gambiran
"Langkah awal kita segera melakukan mitigasi pencegahan, dengan melakukan pendekatan ke kepala desa dan tokoh masyarakat. Karena ada beberapa data yang siap untuk diberangkatkan ke luar negeri. Harapan kita ada dukungan dari dinas terkait, sampai pada penegakan hukum," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Soal Realisasi Jalan Pasirian-Tempursari, Warga "Tagih Janji" Bupati Lumajang
Sempat Dikeluhkan Petani dari 3 Desa, Bupati Lumajang Tinjau Langsung Aliran Irigasi Dam Gambiran
3 Bulan Berlalu, Pemberkasan Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Lumajang Belum Selesai