Kediri, Jatim Hari Ini – Berakhirnya masa pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga masa perpanjangan waktu pendaftaran sampai pukul 00.05 WIB, dini hari, Kamis (8/6/2023), tercatat jumlah berkas yang diterima secara keseluruhan di wilayah zona 6 sebanyak 203 pelamar dan masih ada berkas yang perlu adanya perbaikan.
Ali Muhdi, tim pansel calon anggota Bawaslu zona 6 pada jatimhariini.co.id. Kamis (8/6/2023) mengatakan bahwa jumlah tersebut diatas adalah akumulasi secara keseluruhan, sejak dibukanya masa pendaftaran 29 Mei 2023 hingga masa berakhirnya masa pendaftaran 7 Juni 2023, pukul 23.59 WIB, baik itu dari pendaftaran lewat email, kantor pos hingga datang langsung ke sekretariat.
Namun demikian, meski pendaftaran sudah berakhir, panitia seleksi (pansel) calon anggota Bawaslu masih memberikan kelonggaran bagi pelamar untuk memperbaiki berkas permohonannya selama 3 hari, terhitung mulai tanggal 8 – 10 Juni 2023.
Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Zona 6 Membludak, Ini yang Dilakukan Pansel
“Dalam penyerahan berkas permohonan kemarin, masih ditemui ada beberapa persyaratan yang kurang. Maka dari itu, panitia memberikan kesempatan selama 3 hari untuk memperbaikinya. Maka bisa dipastikan jumlah tersebut akan bertambah,” paparnya.
Selain itu, tim pansel calon anggota Bawaslu zona 6 juga memperpanjang masa pendaftaran bagi Kab/Kota yang belum memenuhi kuota secara keseluruhan, termasuk afirmasi keterwakilan perempuan 30%.
“Dari 6 daerah Kab/Kota, yang sudah memenuhi kuota secara keseluruhan adalah Kabupaten dan Kota Kediri,” tandas pria asli Madura ini.
Baca Juga: Masa Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur Bisa Diperpanjang Karena Ini
Diberitakan sebelumnya, Ali Muhdi salah seorang anggota panitia seleksi anggota Bawaslu zona 6 mengatakan, target minimum jumlah pelamar untuk masing-masing kabupaten sebanyak 40 pelamar, karena yang akan diambil 5 orang. Sedangkan wilayah kota, minimal 24 pelamar, karena yang akan diambil sebanyak 3 orang.
Perlu diketahui, rekrutmen calon anggota Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2023, zona 6, meliputi Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang.
Data sementara yang berhasil dihimpun jatimhariini.co.id, sebagai berikut: Kabupaten Jombang sebanyak 39 pendaftar, Kabupaten Nganjuk 32 pendaftar, Kabupaten Kediri 56 pendaftar, Kabupaten Madiun 32 pendaftar, Kota Kediri 28 pendaftar dan Kota Madiun 16 pendaftar.***
Artikel Terkait
Desain Stadion Baru Kediri, Begini Penampakan di Dalamnya, Terlihat Sangat Megah dan Modern Berstandar FIFA
Isak Tangis Warnai Penertiban Puluhan Rumah di Lahan RS Daha Husada Kota Kediri Milik Pemprov Jawa Timur
Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Kediri Amankan 20 Tersangka dari 17 Kasus