Kediri, Jatim Hari Ini – Di hari terakhir pendaftaran Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2023, khususnya zona 6 jumlah pelamar membludak.
Atas fakta ini, pihak panitia akhirnya memperpanjang waktu pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.
“Pada pukul, 13.30 WIB, jumlah pendaftar yang datang langsung ke sekretariat pendaftaran secara keseluruhan tercatat 161 pelamar dan ini akan terus bertambah. Karena dalam pendaftaran bisa menggunakan jasa pengiriman lewat pos, email dan datang ke sekretariat,” ujar Ali Muhdi, salah satu tim Panitia Seleksi (Pansel) pada jatimhariini.co.id
Baca Juga: Masa Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur Bisa Diperpanjang Karena Ini
Sementara itu, sambung Ali Muhdi, untuk pelamar yang melalui email dan jasa pengiriman lewat pos belum dibuka. Untuk pelamar yang menggunakan jasa pos ditunggu hingga pukul 23.59 WIB, asal cap pos tertanggal 7 Juni 2023.
“Informasi terakhir, untuk pendaftaran secara langsung waktu pendaftarannya diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB, dan ini berlaku di semua zona. Hal ini dikarenakan, di hari terakhir masa pendaftaran jumlah pendaftar atau pelamar meningkat cukup drastis,” sambung Ali Muhdi.
Lebih jauh, Ali Muhdi memaparkan, target minimum jumlah pelamar untuk masing-masing kabupaten sebanyak 40 pelamar, karena yang akan diambil 5 orang. Sedangkan wilayah kota, masing-masing minimal 24 pelamar, karena yang akan diambil sebanyak 3 orang.
Baca Juga: Fenomena Politisi Lompat Partai Hiasi Pemilu 2024, Begini Penjelasan Bawaslu dan KPU Lumajang
“Jika nanti masing-masing kabupaten jumlah pelamarnya kurang dari 40 pelamar dan 24 pelamar dari masing-masing wilayah kota, maka sama pendaftarannya akan diperpanjang,” paparnya.
Untuk ketentuan proses perpanjangan masa pendaftaran, Pria asal Madura ini menegaskan, disesuaikan dengan daerah masing-masing, termasuk 30% keterwakilan perempuan.
“Jika kabupaten/kota jumlah pelamarnya sudah terpenuhi kuotanya, namun kuota 30% keterwakilan perempuan tidak terpenuhi maka masa pendaftarannya akan diperpanjang. Diantaranya, pada pukul 13.30 WIB, kuota pelamar di Kabupaten Kediri sudah terpenuhi dengan jumlah pelamar lebih dari 40. Sedangkan kuota di Kota Kediri belum terpenuhi hanya 17 pelamar, maka dimungkinkan masa pendaftaran di Kota Kediri akan diperpanjang,” terangnya.
Masih papar Ali, setelah berakhir masa pendaftaran, maka panita masih memberikan kesempatan pada para pelamar untuk melakukan perbaikan dengan jangka waktu 3 hari. Setelah itu pelamar yang lolos mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditentukan hingga sampai akhir seleksi.
Artikel Terkait
Desain Stadion Baru Kediri, Begini Penampakan di Dalamnya, Terlihat Sangat Megah dan Modern Berstandar FIFA
Isak Tangis Warnai Penertiban Puluhan Rumah di Lahan RS Daha Husada Kota Kediri Milik Pemprov Jawa Timur
Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Kediri Amankan 20 Tersangka dari 17 Kasus