Surabaya, Jatim Hari Ini - Kedapatan nyabu, dua sopir truk diamankan anggota Sat PJR Polda Jatim.
Sopir truk Nopol N 8361. UQ yang berinisial AP (36), asal Kota Surabaya diamankan anggota Sat PJR di ruas tol Tanjung Perak - Waru KM 4.
Satu sopir lagi berinisial TR (22), diamankan anggota Sat PJR digerbang tol exit Bantu Urip.
Baca Juga: Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Seorang Pria Asal Bangsalsari Ditangkap Polisi Polsek Bangsalsari
Kanit PJR Jatim II Polda Jatim AKBP Ega Parayudi menuturkan awalnya pihaknya mengira truck yang dikemudikan pelaku mengalami masalah, karena berhenti di bahu jalan.
Pihaknya mendatangi dengan niat akan memberikan bantuan. Namun, setelah diperiksa sopir sedang mengkonsumsi sabu.
"Sopir berikut barang bukti (BB) langsung diamankan," katanya.
Untuk keperluan proses pemeriksaan lebih lanjut, kedua sopir truk berikut BB terus diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.
Baca Juga: Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencabulan, 3 Pelaku Diringkus
Masih kata Kanit PJR Jatim II sesuai atensi pimpinan bahwa agar lebih peduli terhadap semua kendaraan yang berhenti di tepi jalan.
Dikhawatirkan kendaraan tersebut ada kendala dan membutuhkan bantuan dari petugas.
"Patroli PJR terus ditingkatkan, semata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," tegasnya. (atis)
Artikel Terkait
15 Rekomendasi Hotel di Surabaya Tarif Kurang dari Rp. 300 Ribu, Cocok untuk Staycation Hemat dengan Keluarga
Njajan Barbekyu Surabaya, Sensasi Nge-Grill Murah Lesehan di Kaki Lima, Mulai 30 Ribuan dan Ada Soju Halal
D'Coffee Cup: Kafe Buka 24 Jam di Surabaya, Bisa Nikmati Pemandangan Kota dari Balkon