Lumajang, Jatim Hari Ini - Jalan Lingkar Timur (JLT) Kabupaten Lumajang yang kondisinya rusak parah bakal dibangun oleh Pemerintah Pusat tahun ini.
Pembangunan jalan JLT Lumajang sepanjang 6,85 Kilometer itu menggunakan anggaran yang diambil dari APBN Tahun Anggaran 2023.
Humas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Subowo, menyampaikan jika JLT Lumajang sampai saat ini status kepemilikannya masih menjadi aset Kabupaten Lumajang.
Adanya kabar bahwa JLT Lumajang akan diajukan atau diserahkan ke Provinsi Jawa Timur atau pun pusat tidaklah benar.
Baca Juga: Ternyata JLT Pernah Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, Bupati Lumajang: Pemprov Tak Mau
Setelah dilakukannya pembatasan kendaraan yang boleh melintasi JLT Lumajang, dan koordinasi, baik dengan provinsi maupun pusat. Akhirnya perbaikan atau peningkatan kualitas jalan bisa dilakukan tahun ini.
"Sesuai perintah dari bupati dan wakil bupati untuk berkoordinasi, akhirnya ada tanggapan baik dari pusat. Alhamdulillah, ada gayung bersambut," ucap Subowo kepada jatimhariini.co.id, Selasa (6/6/2023).
Respon baik tersebut ditanggapi melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali.
Pembangunan jalan JLT Lumajang tersebut akan dilaksanakan dan diselesaikan sendiri oleh Balai Besar.
Baca Juga: Truk Rombongan Arisan Merpati Terguling di JLT Lumajang, 10 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Setelah selesai dibangun, nantinya akan dihibahkan dan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab Kabupaten Lumajang.
Disinggung soal status kelas jalan, Subowo menjelaskan bahwa kelas jalan JLT Lumajang masih tetap sebagai jalan kabupaten atau kelas III, sebagaimana jalan kabupaten yang lainnya.
"Tetap jadi kelas III, semua jalan milik kabupaten adalah kelas III," tegasnya.
Artikel Terkait
Hanata, Kuliner Khas Jepang di Lumajang Sejak 2016, Sudah Coba?
Saat Wabup Lumajang Didatangi Petugas Sensus Pertanian 2023, Ini Katanya
Soal Kecelakaan Kerja di Tambang Pasir Lumajang, Dinas Ketenagakerjaan Jatim Sebut Belum Pernah Ada Laporan