Masa Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur Bisa Diperpanjang Karena Ini

- Senin, 5 Juni 2023 | 20:44 WIB
Panitia seleksi saat melakukan pengecekan berkas pendaftaran.
Panitia seleksi saat melakukan pengecekan berkas pendaftaran.

Kediri, Jatim Hari Ini - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur telah membuka pendaftaran.

Pendaftaran tersebut dimulai tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023.

Dalam pelaksanaan seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur terbagi dalam 7 zona.

Baca Juga: Saat Groundbreaking Pembangunan Stadion Kabupaten Kediri, Mas Dhito Tekankan Agar Tidak ‘Main-Main’ 

Zona 1: Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya.

Zona 2: Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto.

Zona 3: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo.

Zona 4: Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo.

Zona 5: Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kota Blitar.

Baca Juga: Pemkot Kediri Beri Bekal Standar Mutu Keamanan Pangan ke Produsen IRTP

Zona 6: Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang.

Zona 7: Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung.

Khusus untuk zona 6, hingga mendekati masa berakhir pendaftaran masih sepi peminat, yakni 64 pelamar. Pada hal masa pendaftaran tinggal 2 hari lagi, yaitu tanggal 7 Juni 2023.

“Sampai saat ini total pendaftar ada 64 pendaftar dari 6 daerah. Yaitu Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang,” ujar Rangga Alif, anggota tim seleksi, Senin (5/6/2023) saat ditemui jatimhariini.co.id diruang seleksi pendaftaran.

Dari 64 pendaftar tersebut, pihak panitia belum melakukan pengelompokan per daerah, lantaran masa pendaftaran belum berakhir.

“Yang pasti nantinya akan kita kelompokkan masing-masing daerah,” ucapnya.

Disinggung terkait kuota perempuan, pihak panitia memberi ruang 30% untuk masing-masing daerah. Namun bila kuota tersebut belum terpenuhi pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran.

“Untuk kuota keterwakilan perempuan, panitia menyediakan 30% untuk masing-masing daerah. Sementara untuk kuota peserta dari disabilitas, masuk dalam kategori umumnya. Termasuk dalam 30% perempuan, bila yang mendaftar perempuan. Dan bila kuota keterwakilan perempuan belum tercukupi akan kami lakukan perpanjangan,” paparnya.

Selama dibukanya masa pendaftaran, tambah Rangga, ada beberapa mantan komisioner juga turut mendaftar berebut kursi sebagai anggota Bawaslu.

“Ada beberapa mantan komisioner juga turut ikut mendaftar, mulai dari Madiun, Nganjuk, Jombang, Kabupaten Kediri dan Kota Kediri juga ada. Khusus untuk Kota Kediri ada 3 orang sedangkan untuk Kabupaten Kediri 2 orang,” urai Rangga.

Sebelum menutup pembicaraannya, Rangga menghimbau pada masyarakat khususnya di zona 6, bahwa pihaknya menerima seluruh lapisan masyarakat yang akan mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu.

“Bagi masyarakat khususnya di zona 6 kami persilahkan untuk segera mendaftar sebagai anggota Bawaslu. Dan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 7 Juni 2023, pukul 16.00 WIB,” pungkasnya.

Sementara dari pantauan lokasi pendaftaran, suasana pendaftaran di hari ke-11, tampak mulai ramai didatangi para pelamar dari beberapa daerah yang masuk dalam zona 6, salah satunya Siti Rohayati asal Kabupaten Madiun.

Dirinya mengaku lebih enak daftar langsung dari pada daftar secara online.

Halaman:

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X