Bangkalan, Jatim Hari Ini - Kabur ke Jakarta, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya berhasil ditangkap Tim buru sergap Sat Reskrim Polres Bangkalan di-backup timsus Sat Reskrim Polresta Jakarta Utara.
Saat ini, ayah tiri tak bermoral berinisial SA warga Kecamatan Blegah Kabupaten Bangkalan diamankan di rumah tahanan Polres Bangkalan untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menuturkan awalnya pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita anak tirinya.
Baca Juga: Rekam Dokter Muda Saat Mandi, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
Bukan diobati, melainkan korban yang masih berumur 16 tahun itu dicabuli.
Gelagat buruk pelaku akhirnya tercium oleh istrinya kemudian dilaporkan ke polisi.
"Korban dicabuli pelaku itu lebih dari 10 kali," tuturnya.
Mendengar dirinya dilaporkan ke polisi, pelaku kabur ke Jakarta Utara.
Pihaknya pun menetapkan pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Meski demikian pihaknya terus mendeteksi keberadaan pelaku dan berhasil dibantu Sat Reskrim Polresta Jakarta Utara.
"Perbuatan pelaku dikenakan pasal berlapis yakni terkait kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dibawah umur," ungkapnya. ***
Artikel Terkait
Mayat Perempuan Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Warga di Tengah Sawah Desa Karang Duwak Bangkalan
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Desa Karang Duwak Bangkalan Diduga Kekasih Gelapnya, Dihabisi Usai Kencan
Rekam Dokter Muda Saat Mandi, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi