Malang, Jatim Hari Ini - Seorang pemuda berinisial DW (24), warga Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang diamankan polisi.
Kabarnya, karena diduga melakukan provokasi terhadap pelaku balap liar untuk bertindak anarkis kepada polisi yang sedang melakukan razia.
Akibat ulahnya itu, seorang anggota polisi menjadi korban tabrak lari dan mengalami luka-luka.
Baca Juga: 3 Kafe Tematik dan Estetik di Kota Malang dan Batu, Seakan Nongkrong di Negara Italia
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro membenarkan apabila ada salah satu anggotanya menjadi korban tabrak lari pelaku balap liar.
Itu terjadi saat anggotanya sedang melakukan razia balap liar di sekitar Jalan Lingkar Barat (Jalibar).
Wisnu menjelaskan, sebelumnya pihaknya banyak menerima keluhan dari warga Kabupaten Malang terkait maraknya aksi balap liar.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya terus menggelar penertiban di sepanjang Jalan Lingkar Barat.
Sejumlah petugas berjaga di kedua ujung jalan membuat para pelaku balap liar tidak bisa kabur.
Saat itulah, terduga pelaku DW menghasut massa untuk melawan petugas dengan berteriak kepada pengendara lain untuk menabrak petugas yang berjaga di sisi jalan.
Hasutan tersebut didengar pengendara motor yang berupaya kabur dari razia petugas.
Saat berhadapan dengan petugas, pengendara motor Suzuki Satria modifikasi berinisial NA (13) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, justru menambah kecepatan dan menabrak petugas.
Berkat kesigapan dan kekompakan anggota, penabrak anggota dan pelaku penghasutan berhasil diamankan.
Artikel Terkait
Polres Malang Amankan 6,5 Kilogram Ganja di Sebuah Vila, 2 Pelaku Ditangkap
Kedai Kopi Sinar Mandiri di Pinggir Jalan Bantaran Kota Malang, Tempatnya Sederhana Tapi Selalu Ramai
3 Kafe Tematik dan Estetik di Kota Malang dan Batu, Seakan Nongkrong di Negara Italia