Jember, Jatim Hari Ini - Apes dialami maling motor yang satu ini, saat hendak menjual motor hasil curiannya, ditangkap polisi saat melintas di jalan raya Umbulsari arah Semboro.
Maling bernasib apes itu berinisial H (35), diketahui sebagai warga Kabupaten Jember.
Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol P 3794 MX milik korban.
Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat melalui Kapolsek Umbulsari, AKP M Lutfi mengatakan ditangkapnya pelaku ini bermula dari laporan korban.
"Jadi korban warga Kecamatan Umbulsari melapor jika sepeda motornya hilang saat diparkir di teras rumahnya," ungkapnya.
Berangkat dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Umbulsari mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menghimpun keterangan sejumlah saksi.
Lalu melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan yang diduga akan dilalui pelaku.
Berkat kecepatan penanganan laporan, beberapa jam kemudian maling motor tersebut berhasil ditangkap Unit Reskrim lengkap dengan BB yang dicurinya.
"Kini pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Umbulsari untuk keperluan proses pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Kurir Narkoba Ditangkap Saat Transit di Jember, Hendak Kirim Ratusan Ekstasi ke Bali
Alocasia Cafe and Eatery Jember , Kafe Estetik Hidden Gems Terbaru Hadirkan Suasana Syahdu dan Instagramable
Pecel Walisongo Jember, Tempat Sarapan Legendaris yang Diburu Warga Hingga Antrian Mengular di Gang Sempit