• Minggu, 24 September 2023

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Desa Karang Duwak Bangkalan Diduga Kekasih Gelapnya, Dihabisi Usai Kencan

- Senin, 5 Juni 2023 | 06:17 WIB
Pelaku pembunuhan.
Pelaku pembunuhan.

Bangkalan, Jatim Hari Ini - Kinerja timsus Sat Reskrim Polres Bangkalan patut diacungi jempol, karena dalam waktu cepat berhasil mengungkap kasus tewasnya perempuan berinisial H.

Jenazah H ditemukan masyarakat tergeletak mandi darah di persawahan Desa Karang Duwak, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan dengan kondisi leher nyaris putus.

Polisi meringkus seorang pria muda berinisial Soni (25) warga setempat yang dikabarkan sebagai kekasih gelapnya.

Baca Juga: Mayat Perempuan Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan Warga di Tengah Sawah Desa Karang Duwak Bangkalan

Kini Soni diamankan di Polres Bangkalan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan diperoleh petunjuk yang mengarah kepada Soni sebagai pelakunya.

Atas petunjuk itulah, Tim Sat Reskrim mencari keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap di rumahnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku tega dan nekad membunuh korban, karena sering meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya.

Menurut pelaku, kekesalannya memuncak malam sebelum kejadian itu, pelaku datang ke rumah korban setelah janjian melalui handphone.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Jawa Timur Asal Gresik dan Bangkalan Wafat di Madinah

Usai berkencan, lalu pelaku nekat membunuh korban menggunakan pisau yang dibawa pelaku.

"Saat polisi melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) pelaku ikut menonton bersama warga. Juga mengaku ikut tahlil hingga hari kedua," katanya

Masih kata Kapolres Bangkalan bahwa motif dari pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku ini murni karena sakit hati, karena merasa diancam oleh korban untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Halaman:

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X