Oknum Kepala Desa di WIlayah Kabupaten Pasuruan Ditangkap Polisi, Ketahuan Melakukan Gendam Kepada Kasir Toko

- Kamis, 1 Juni 2023 | 15:00 WIB
Kapolres Tuban AKBP Suryono  Saat konferensi pers
Kapolres Tuban AKBP Suryono Saat konferensi pers

Tuban, Jatim Hari Ini – Salah satu kepala desa aktif di Kabupaten Pasuruan berinisial A (43) ditangkap Tim buru sergap Sat Reskrim Polres Tuban.

Karena diduga menggendam seorang kasir skincare di sebuah rumah toko di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

Aksi gendam pelaku terekam kamera pengintai terlihat oknum Kades meminta uang kepada kasir.

Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Kangean Berhasil Bekuk Komplotan Tukang Gendam

Kapolres Tuban AKBP Suryono menjelaskan bahwa aksi pelaku sempat viral di media sosial serta media televisi.

Dalam rekaman itu terlihat pelaku datang ke ruko skincare lalu meminta nomor telepon pemilik dan berpura-pura menelpon pemilik dan meminta uang kepada kasir.

Setelah dipelajari rekaman kamera pengintai itu, ternyata pelaku merupakan Kades aktif  salah satu desa di kabupaten Pasuruan.

Atas petunjuk itulah, tim Sat Reskrim terus bergerak mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga: Aktivitas Ekonomi Meningkat, Polda Jateng Imbau Warga Waspadai Pelaku Gendam

Berkat kecepatan dan kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku ditangkap di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan," ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku baru sebulan melakukan perbuatannya. Untuk di wilayah Kabupaten Tuban, pelaku mengaku baru dua kali.

Setiap beraksi, pelaku selalu menggunakan helm dan jaket yang sama.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tuban untuk keperluan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X