• Minggu, 24 September 2023

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Tamperan Pacitan, 2 Orang Akan Diperiksa

- Kamis, 1 Juni 2023 | 13:51 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pacitan Ratno Pasaribu.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pacitan Ratno Pasaribu.

Pacitan, Jatim Hari Ini - Setelah dua orang terdakwa dieksekusi ke Lapas, nampaknya ada babak baru dugaan korupsi proyek Pelabuhan Tamperan Pacitan.

Kabarnya dalam waktu, 2 orang yakni Miftahul Arifin selaku PPK dan Fery Purwo Nugraha selaku PPTK bakal diperiksa oleh Jaksa Tipikor Kejaksaan Negeri Pacitan.

Pemeriksaan ini untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam proyek Pelabuhan Tamperan.

Baca Juga: Pasar Arjosari Pacitan Terbakar, 14 Kios Ludes

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pacitan Ratno Pasaribu membenarkan informasi tersebut.

Ia menegaskan, pemeriksaan Miftahul dan Fery berdasarkan putusan No 150/Pidsus/22 /PN Sby dan Nomor 151/Pidsus/22/PN Sby.

Dalam putusan itu menerangkan, kedua orang diatas tidak melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan perhitungan pada proyek tersebut.

Lanjutnya, oleh karena itu patut diduga keduanya melakukan pelanggaran, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 2,4 miliar.

Ditanya kapan pejabat PPK dan PPTK dari Dinas Kelautan Provinsi itu dipanggil, Ratno bilang secepatnya.

Baca Juga: Polres Pacitan Buru Penyebar Video Porno Pelajar SMP, Dinas Pendidikan Lakukan Pembinaan ke Orang Tua

"Ini lagi libur bersama, yang pasti secepatnya," tegasnya.

Perlu diketahui proyek tahun anggaran 2021 Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur membangun Proyek Pelabuhan Tamperan Pacitan ada beberapa penyimpangan dan korupsi.

Dua orang terdahulu yang sudah dijebloskan dipenjara yaitu Warji ST dan M. Jasuli selaku kontraktor CV. Liga Utama Surabaya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Pelabuhan Tamperan Pacitan menelan biaya kurang lebih Rp 7,5 Miliar tahun anggaran 2021.

Halaman:

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X