Diduga Pengedar Sabu, Pria Paruh Baya di Jember Ditangkap Unit Reskrim Polsek Puger

- Rabu, 31 Mei 2023 | 16:07 WIB
Pelaku diamankan polisi.
Pelaku diamankan polisi.

Jember, Jatim Hari Ini - Dicurigai sebagai pengedar narkoba jenis sabu, pria paruh baya penuh tato di tubuhnya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Puger.

Pelaku berinisial S warga Desa Mojosari Kecamatan Puger. Dia ditangkap di rumahnya, sekira pukul 20.00 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa seperangkat alat hisap sabu alias bong dan 2 buah Handphone.

Baca Juga: Johar Plaza Jember Buka Wahana Rumah Hantu 24 Mei-25 Juni, Uji Nyali di Gedung Bioskop Lama dan Tertua

Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo menuturkan pelaku ini ditangkap merupakan pengembangan kasus dari dua pelaku yang lebih dulu ditangkap masing - masing berinisial A dan D.

Dalam proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut diperoleh keterangan jika sabu itu diperoleh dari seorang rekannya yang berinisial S.

Alhamdulillah berkat kecekapan anggota, S berhasil ditangkap lengkap dengan barang bukti (BB).

Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Puger.

"Perbuatan pelaku berinisial S dijerat pasal 114 Jo pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X