Jember, Jatim Hari Ini - Dicurigai sebagai pengedar narkoba jenis sabu, pria paruh baya penuh tato di tubuhnya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Puger.
Pelaku berinisial S warga Desa Mojosari Kecamatan Puger. Dia ditangkap di rumahnya, sekira pukul 20.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa seperangkat alat hisap sabu alias bong dan 2 buah Handphone.
Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo menuturkan pelaku ini ditangkap merupakan pengembangan kasus dari dua pelaku yang lebih dulu ditangkap masing - masing berinisial A dan D.
Dalam proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut diperoleh keterangan jika sabu itu diperoleh dari seorang rekannya yang berinisial S.
Alhamdulillah berkat kecekapan anggota, S berhasil ditangkap lengkap dengan barang bukti (BB).
Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Puger.
"Perbuatan pelaku berinisial S dijerat pasal 114 Jo pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek. ***
Artikel Terkait
Ada Kebun Bunga Estetik di Rembangan Jember, Masuk Gratis, Bisa Beli Bunganya Rp 2 Ribu Per Tangkai
Pertama di Jember, Hotel Dafam Fortuna Hadirkan Sky Pet Zoo dan Kamar Tematik Khusus Anak, Segini Harganya
Johar Plaza Jember Buka Wahana Rumah Hantu 24 Mei-25 Juni, Uji Nyali di Gedung Bioskop Lama dan Tertua