Kediri, Jatim Hari Ini - Polresta Kediri menggerebek arena sabung ayam di lingkungan Kresek, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri.
Meski tak satupun pelaku berhasil ditangkap, namun sejumlah barang bukti seperti belasan ayam aduan berhasil diamankan.
Kemudian ada 16 unit sepeda motor, 19 buah kursi plastik, 9 buah kurungan ayam, 2 buah jam, dan 1 ring kalangan.
Baca Juga: Dinkop UMTK Kota Kediri Adakan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi
Kapolresta Kediri AKBP Teddy Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu Nova Indra Pratama mengatakan penggerebekan arena sabung ayam bermula dari laporan masyarakat yang resah lalu ditindaklanjuti.
Benar saja, di lokasi itu ada kegiatan sabung ayam. Hanya saja, kata Kasat Reskrim, para penyabung ayam mengetahui kedatangannya.
Melihat petugas, orang yang ada di sabung ayam itu kabur berhamburan.
"Dari lokasi, kami bersama anggota hanya mengamankan sejumlah barang bukti (BB)," katanya.
Iptu Nova berjanji, pihaknya akan berusaha menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Kediri.
Baca Juga: Polres Kediri Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Karyawan KSP
"Kami meminta kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk hal yang dianggap meresahkan pasti ditindaklanjuti," tutur Kasat Reskrim. ***
Artikel Terkait
Tingkatkan Kompetensi Lembaga Pendidikan Non Formal, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Literasi Digital
Polres Kediri Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Karyawan KSP
Dinkop UMTK Kota Kediri Adakan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi