• Minggu, 24 September 2023

TPP PPPK Teknis di Lumajang Baru Akan Diusulkan ke Kemendagri, Ini Penyebabnya

- Selasa, 30 Mei 2023 | 16:08 WIB
Apel ASN Pemkab Lumajang.
Apel ASN Pemkab Lumajang.

Lumajang, Jatim Hari Ini - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi tenaga teknis di Kabupaten Lumajang baru akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto pada jatimhariini.co.id, Selasa (30/5/2023).

"TPP pegawai P3K tenaga teknis masih akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya saat dihubungi via telepon.

Baca Juga: Persimpangan Jalan di Lumajang Jadi Surganya Para Peminta-minta

Untuk penyebabnya, kata dia, karena karena jumlah anggaran TPP tidak boleh melampaui dari TPP tahun sebelumnya.

Disamping itu, saat ini bagi pegawai PPPK di Kabupaten Lumajang banyak didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan (nakes).

"Kini ada yang memang dikecualikan mendapatkan TPP atas dasar beban kerja seperti guru sudah mendapatkan TPP dari pertimbangan objektif lainnya berupa TPG," jelasnya.

"Serta untuk Nakes mendapatkan TPP dalam bentuk Jasa Pelayanan Kesehatan (Japel)," imbuhnya.

Sunyoto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang baru memberikan TPP pertama kali pada tahun 2018. Hingga usulan TPP yang disetujui Kemendagri RI pada waktu itu hanya untuk PNS.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Lumajang Termuda Berumur 19 Tahun, Tertua 98 Tahun

"Saat itu TPP diperuntukan untuk aparatur sipil negara (ASN) karena masa itu belum mempunyai pegawai P3K. Di Lumajang baru ada pegawai P3K di tahun 2021," pungkasnya. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Fakta Unik Kabupaten Lumajang

Rabu, 20 September 2023 | 15:42 WIB
X