Kediri, Jatim Hari Ini - Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam Exindo Jaya Mandiri yang berkantor di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dikeroyok oleh sejumlah rekan kerjanya.
Gara - garanya, karyawan bernasib apes bernama Ragil Trias Herjuna asal Desa Jamsaren Kecamatan Kota, membuat laporan pinjaman fiktif yang mengakibatkan koperasi tempat dia bekerja merugi sekitar 44.000.000.
Kasus pengeroyokan ini telah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri.
Dalam kasus ini penyidik Sat Reskrim Polres Kediri telah menetapkan 6 tersangka pelaku pengeroyokan masing - masing berinisial JA, KS, RS, AA, AR, YR, MI dan MS.
Baca Juga: Polres Lumajang Sebut Potensi Kerugian Akibat Pungli PTSL di Mojosari Capai 1,8 Miliar Lebih
Salah satu tersangka berinisial MS diketahui sebagai pelajar yang berperan merekam video aksi pengeroyokan untuk diviralkan ke grup dan status WhatsApp.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng mengatakan Keenam tersangka melakukan pengeroyokan karena emosi atas perbuatan korban membuat laporan pinjaman fiktif yang berakibat KSP merugi Rp. 44.000.000.
Akibat perbuatan korban, keenam tersangka harus mengganti kerugian KSP menggunakan uang pribadi masing - masing.
Saat melakukan laporan pinjaman fiktif, korban menjabat sebagai mantri di KSP.
"Uang hasil pinjaman fiktif digunakan korban untuk kepentingan pribadi,” ucap Kasi Humas
Masih kata Kasi Humas akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka - luka di sejumlah anggota tubuhnya.
Korban juga sempat disekap di kantor KSP. Namun berhasil melarikan diri.
Artikel Terkait
61 Perusahaan Regional Hingga Nasional, Tawarkan Lebih Dari 2000 Lowongan Kerja di Kediri Urban Job Fair 2023
Ini Pesan Wali Kota Kediri Dalam Evaluasi Satu Data Lengkap dan Akurat
Tingkatkan Kompetensi Lembaga Pendidikan Non Formal, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Literasi Digital