Lumajang, Jatim Hari Ini - Polres Lumajang memastikan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko Lumajang, setelah menetapkan GA dan TO sebagai tersangka.
Apalagi dalam pengurusan PTSL di Desa Mojosari Lumajang tersebut ada tahapan-tahapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur dan adanya upaya melawan hukum.
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, SH, SIK, MH, menyampaikan kemungkinan akan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus pungli tersebut.
Saat ini pihaknya tengah mendalami peran yang bersangkutan, dalam pembuatan akta yang diwajibkan oleh oknum kepala desa Mojosari saat mengurus PTSL.
Disamping itu juga, petugas sedang mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menjerat pelaku.
"Kemungkinan besar akan ada tersangka baru dari kasus ini. Kita tunggu saja hasil pengembangan dari penyidik," ucap Boy Jeckson ketika menggelar pers rilis, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Diduga Pungli Program PTSL, Oknum Kepala Desa dan Bendahara di Lumajang Diamankan Polisi
Kedepan, Polres Lumajang bakal melakukan gelar perkara lanjutan dengan Kejaksaan Negeri Lumajang, untuk menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.
Pihak camat, selaku PPATS juga telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Boy Jeckson menegaskan jika pungli tersebut bukan dari program PTSL, melainkan pada pembuatan akta tanah yang akan digunakan dalam pengurusan PTSL. Artinya untuk program PTSL sendiri sudah jelas dan tidak ada masalah.
Baca Juga: Diduga Pungli Program PTSL, Kades dan Perangkat Mojosari Lumajang Ditetapkan Jadi Tersangka
"PTSL nya sudah clear, tapi niat jahat dari kepala desa, kasi pemerintah dan beberapa pihak kecamatan yang melakukan pungutan pembuatan akta untuk mengurus PTSL memang ada. Nanti kita gelarkan, seperti apa perannya," pungkas Boy Jeckson. ***
Artikel Terkait
Bupati Lumajang Jawab Pandangan Fraksi Gerindra Terkait Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh
Tambahan Penghasilan P3K Belum Terealisasi, Ini Penjelasan Bupati Lumajang
5 Berita Populer Sepekan: Camat Tarokan Kediri, Uumah Pari Cafe Tulungagung, hingga Pembacokan di Lumajang