Bapemperda DPRD Lumajang Berikan  Pendapat 5 Raperda Usulan Bupati

- Jumat, 26 Mei 2023 | 17:44 WIB
 Juru bicara anggota Bapemperda DPRD Lumajang, Eka Tri Oktavia
Juru bicara anggota Bapemperda DPRD Lumajang, Eka Tri Oktavia

 

Lumajang, Jatim Hari Ini - Rapat paripurna kembali digelar di Kantor DPRD Lumajang, Jum'at (26/5/2023).

Dalam sidang paripurna itu membahas 3 agenda acara, termasuk pendapat Bapemperda  terhadap 5 (Lima) Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Lumajang

Juru bicara anggota Bapemperda DPRD Lumajang, Eka Tri Oktavia menyimpulkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemkab Lumajang layak untuk dibahas selanjutnya. 

"Kesimpulanya 5 Raperda ini layak dan dapat dibahas lebih lanjut," jelasnya dikutip jatimharini.co.id dari rapat paripurna tersebut. 

Baca Juga: DPRD Lumajang Sarankan Agar DLH Lebih Inovatif Dalam Kelola Sampah

Menurutnya, berdasarkan kajian Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang atas 5 Raperda inisiatif itu sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Selanjutnya, katanya, pembahasan terhadap 5 Raperda ini akan dilakukan pembahasan melalui Panitia Khusus sesuai bidang tugasnya. 

"Proses akhir dari Penyusunan 5 Raperda Tahun 2023 harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang," katanya saat membacakan catatan dan sasarannya. 

Baca Juga: DPRD Lumajang Prihatin Tewasnya Wisatawan Asing di Tumpak Sewu, Beri Catatan Khusus

Sebagai informasi, sidang paripurna dibuka langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Bukasan didampingi Ketua beserta Wakil Ketua II dan III DPRD Lumajang

Dengan dihadiri juga Bupati, Wakil Bupati, Sekda Lumajang bersama jajaran anggota DPRD dan Forkopimda Lumajang.*** 

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X