Terdampak UU Nomor 1 Tahun 2022, Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Lumajang Terancam Tak Penuhi Target

- Jumat, 26 Mei 2023 | 17:21 WIB
Kantor Pelayanan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Lumajang Sepi
Kantor Pelayanan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Lumajang Sepi

 

Lumajang, Jatim Hari Ini - Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah melakukan penyederhanaan retribusi dilakukan melalui rasionalisasi jumlah Retribusi

Retribusi diklasifikasikan dalam 3 (tiga) jenis, yaitu Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. Jumlah jenis Objek Retribusi pun disederhanakan dari 32 (tiga puluh dua) jenis menjadi 18 (delapan belas) jenis pelayanan.

Penyederhanaan tersebut berakibat kepada beberapa objek  yang selama ini dikenai retribusi menjadi bebas retribusi, ini merupakan layanan dasar publik yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Dukung Zero ODOL 2023, Dishub Lumajang Tindak Ratusan Pelanggar Melalui Uji KIR

Salah satu yang terkena dampaknya yakni retribusi uji KIR kendaraan bermotor. Seperti yang diungkap Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Lumajang Arie Budiyanto. 

Arie mengaku bahwa akibat diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2022, banyak pemilik kendaraan bermotor yang ogah-ogahan terutama kendaraan niaga seperti truk, mobil box, pick up dan lainnya. Padahal Uji KIR untuk mengukur kelayakan sebuah kendaraan niaga.

“Mereka berfikir lebih baik melakukan uji KIR tahun depan agar gratis saat penghapusan retribusi tersebut seperti yang disampaikan Bupati beberapa waktu lalu,” ujar Arie saat dikonfirmasi jatimhariini.co.id.


Baca Juga: Digitalisasi KIR, Dishub Lumajang: Tak Bisa ‘Main Mata’ Dengan Petugas

Susah Penuhi Target

Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Lumajang Arie Budiyanto mengaku tahun ini agak kesulitan memenuhi target pendapatan dari KIR.

Hal ini mengingat banyaknya pemilik kendaraan bermotor yang masih ogah-ogahan melakukan uji KIR. Padahal tahun ini target pendapatan dari bidang tersebut tahun ini Rp. 1,2 Miliar lebih.

“Hingga bulan ke empat tahun ini, masih terpenuhi 21 persen saja,” ujarnya.

Selain sulitnya memenuhi target PAD tahun ini, Arie juga menyebut tahun depan akan ada masalah pembiayaan operasional untuk layanan uji KIR.

Halaman:

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X