Lumajang, Jatim Hari Ini - Sebanyak 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sudah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, di Kantor BPKP Jatim Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Terlihat semua pejabat daerah yang mendapatkan WTP tersebut mengenakan pakaian adat daerah masing-masing, termasuk Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, Opini WTP merupakan sebuah keharusan bagi Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Dua Anggota Komunitas Vespa di Lumajang Diringkus Satresnarkoba
Kemudian, laporan keuangan daerah memang harus sesuai dengan sistem akuntansi negara.
Terpisah, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi menjelaskan bahwa kehadiran Bupati/Walikota dan Ketua DPRD merupakan political appointee dalam menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 23 dengan diberikanlah laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat.
Ia berharap kepada Bupati untuk bisa menjadi evaluator dalam menjalankan rencana program.
"Sedangkan bagi Ketua DPRD untuk fungsi pengawasan. Ini agar dalam menjalankan kegiatannya, Bupati/ Walikota bisa terpantau dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Baca Juga: Perubahan Dirasakan Masyarakat, Bupati Lumajang Apresiasi Perumdam Tirta Mahameru
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lumajang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur (Jatim) ke 5 kalinya.
Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Mojokerto Tahun Anggaran 2022. ***
Artikel Terkait
Ulang Tahun ke-40, Perumdam Tirta Mahameru Lumajang Komitmen Tingkatkan Pelayanan yang Lebih Profesional
Perubahan Dirasakan Masyarakat, Bupati Lumajang Apresiasi Perumdam Tirta Mahameru
Dua Anggota Komunitas Vespa di Lumajang Diringkus Satresnarkoba