Pacitan, Jatim Hari Ini - Masyarakat Kabupaten Pacitan dibuat heboh atas tersebarnya video porno yang diduga diperankan oleh pelajar SMP di wilayah Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan.
Kondisi itu membuat Polres Pacitan bergerak dan kini memburu pelaku penyebar video porno tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Andreas Hesko mengatakan bahwa pelakunya masih tergolong dibawah umur, sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak, maka penanganannya harus ekstra hati hati.
Baca Juga: 166 Calon Jemaah Haji Pacitan Diberangkatkan, Tertua Umur 94 Tahun
Dalam penanganan perkara ini, pihaknya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), orang tua siswa dan psikologi.
"Hal ini dilakukan bertujuan agar anak tersebut tidak trauma," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Ir.Budiyanto MM, menambahkan, pihaknya sudah menerjunkan beberapa staf untuk klarifikasi dan pembinaan kepada orang tua siswa.
Alhamdulillah semua sudah berjalan lancar dan tinggal nunggu hasil proses penyelidikan pihak kepolisian.
Mantan Kepala PU Binamarga Pacitan ini berharap, agar kejadian ini tidak terulang kembali dan ini sebagai pembelajaran.
Baca Juga: Prabowo Beri Bantuan 153 Unit Motor Trail Kepada Semua Koramil di Pacitan
"Kepada para orang tua , para pendidik dan ulama setempat, agar tidak bosan bosanya membina dan mengontrol anak anak baik disekolah atau di lingkungan masing - masing," tambahnya
Sekedar diketahui, akibat ketidaktahuan tata cara bermedsos, banyak kejadian yang bersifat privat diumbar di ruang publik melalui Media sosial.
Akibat perbuatannya itu tidak sedikit orang terjerat undang undang ITE yang berujung dipenjarakan, utamanya penyebaran video vidio porno yang dilakukan oleh rekan atau tetangganya sendiri. (tik)
Artikel Terkait
Warga Pacitan Resah, Puluhan Ular Cobra Satroni Rumahnya
Prabowo Beri Bantuan 153 Unit Motor Trail Kepada Semua Koramil di Pacitan
166 Calon Jemaah Haji Pacitan Diberangkatkan, Tertua Umur 94 Tahun