Trenggalek, Jatim Hari Ini - Untuk tujuh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Kamis (25/5/2023).
Dengan demikian maka berarti selama tujuh tahun berturut-turut, Pemkab Trenggalek telah pertahankan Opini WTP.
Baca Juga: Pemkab Lumajang Dapat Penghargaan Opini WTP dari Menkeu RI
Atas capaian tersebut, Mas Bupati lpin mengaku bersyukur dan berharap ke depan semakin minim adanya temuan dalam pelaporan. Untuk tindak lanjut dari temuan sendiri, menurut Mas Bupati Ipin sudah mencapai sekitar 96%.
"Bersyukur kita bisa mencapai WTP untuk yang ketujuh kalinya, alhamdulillah, dan semoga kedepan semakin minim temuan, artinya kita secara tata kelola lebih baik," tutur Mas Bupati lpin.
"Dan sekarang fokusnya kepada tindak lanjut, tindak lanjut dari temuan LHP kita sudah 96% sehingga semoga nanti bisa 100% terselesaikan," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Dibangun Sejak 2016, Komisi II DPRD Trenggalek Sayangkan Rusunawa Masih Belum Bisa Dimanfaatkan
5 Bulan Berjalan, Program Makaryo Ning Deso Trenggalek Sudah Merambah ke Seluruh Kecamatan di Trenggalek
Ketua TP PKK Trenggalek Beri Bimbingan Teknis ke Kepala Sekolah Dalam Kegiatan 'Mening Deh'