• Jumat, 29 September 2023

Diduga Edarkan Sabu, Dua Orang Pemuda Asal Bangkalan Madura DItangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya 

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:32 WIB
Dua remaja  berinisial A (27) dan S (27) warga Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Madura. yang ditangkap polisi
Dua remaja berinisial A (27) dan S (27) warga Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Madura. yang ditangkap polisi

Surabaya, Jatim Hari Ini - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya meringkus dua pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Dua remaja itu berinisial A (27) dan S (27) warga Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Madura.

Kedua pelaku ditangkap saat mengantar sabu kepada salah satu pemesannya.

Baca Juga: Diringkus polisi, 2 Pemuda Cokot Pengedar Sabu Asal Klakah Lumajang

Barang bukti (BB) yang berhasil disita polisi berupa satu piket sabu seberat 20,60 gram.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri menuturkan dari keterangan pelaku berinisial A, ia mengambil barang haram itu dari pelaku berinisial S di Plaza Matahari Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan.

Yang kemudian barang haram tersebut diserahkan kepada M selaku pemesannya seharga Rp. 12.000.000.

Baca Juga: Konsumsi Sabu, Pria Asal Kecamatan Tenggarang Bondowoso Ditangkap Polisi

Namun upah dan barang belum diserahkan, keburu ditangkap tim opsnal Sat Resnarkoba.

Kini kedua pelaku sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang pasti A dan S dikenakan pasal 114 Jo pasal 132 sub pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya (atis ).

Editor: Teguh Eko Januari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X