Jember, Jatim Hari Ini - Sebulan kabur, pelaku pencurian di rumah Soleha warga Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Panti.
Pelakunya adalah seorang kakek berinisial T (64) warga Dusun Glengseran, Desa Suci, Kecamatan Panti, Jember.
Baca Juga: Curi Roda Traktor, 2 Pria di Wuluhan Jember Ditangkap Polisi
Kapolsek Panti Iptu Lilik Sukoco, SH mengatakan begitu mendapat laporan terkait pencurian di rumah korban, pihaknya terus mendatangi rumah korban.
Selain melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) juga menghimpun keterangan.
Hasilnya diperoleh petunjuk yang mengarah terhadap T sebagai pelakunya.
"Namun, saat hendak ditangkap pelaku sudah kabur," ungkapnya
Meski begitu, pihaknya tidak berputus asa dan terus memantau akan keberadaan pelaku.
Berkat kerja keras Unit Reskrim dan anggota di lapangan, kemarin pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.
"Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan penyidik Unit Reskrim," tegasnya
Sekedar untuk diketahui bahwa seorang kakek berinisial T yang kini sudah di amankan di Polsek Panti merupakan residivis kasus yang sama dan sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali. ***
Artikel Terkait
Cititex Jember Pusatnya Kaos Murah Mulai 40 Ribuan, Sablon Cuma Mulai 15 Ribu, Cocok untuk Beli Koleksi Kaos
Bupati Jember Beri Hadiah Megawati Hangestri, Atlet Bola Voli Peraih Perunggu pada SEA Games 2023 Kamboja
Curi Roda Traktor, 2 Pria di Wuluhan Jember Ditangkap Polisi