Jember, Jatim Hari Ini - Diduga mencuri dua buah roda traktor, dua pria berinisial SA (38) asal Desa Tamansari dan AN (45) asal Desa Balung Kidul, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember ditangkap polisi.
Kini kedua pria bernasib apes itu menjalani proses pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Wuluhan.
Kapolsek Wuluhan AKP Solekan Arif mengatakan aksi pencurian dua buah roda traktor milik korban bernama Moh Khoirin (34) terjadi saat korban tengah tidur.
Pagi sekira pukul 03:30 WIB, korban bangun dan dibuat kaget ketika melihat roda traktor miliknya hilang.
Yakin jika roda traktornya dicuri maling, korban terus melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polsek Wuluhan.
"Atas kejadian itu korban mengaku mengalami kerugian sekira Rp. 2.500.000," ungkapnya
Atas laporan korban itu Unit Reskrim Polsek Wuluhan terus berkoordinasi dengan Tim Resmob Sat Reskrim Jember selatan terus melakukan serangkaian proses penyelidikan.
Berkat kekompakan petugas gabungan, tak lama kemudian berhasil menangkap pelakunya berjumlah dua orang lengkap dengan barang bukti (BB).
Diantaranya 2 buah roda traktor yang dicurinya dan kunci No 24 mm.
"Kedua pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polsek Wuluhan untuk proses hukum selanjutnya," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Tanjung Nirwana Jember, Spot Wisata Alam Ciamik yang Tersembunyi di Pantai Payangan, Cocok untuk Healing
Cititex Jember Pusatnya Kaos Murah Mulai 40 Ribuan, Sablon Cuma Mulai 15 Ribu, Cocok untuk Beli Koleksi Kaos
Bupati Jember Beri Hadiah Megawati Hangestri, Atlet Bola Voli Peraih Perunggu pada SEA Games 2023 Kamboja