• Minggu, 24 September 2023

Camat Tarokan Kabupaten Kediri Diduga Arahkan Kades dan Perangkat ke Salah Satu Bacaleg, Ini Sikap Bawaslu

- Senin, 22 Mei 2023 | 16:59 WIB
Surat undangan yang dikeluarkan Camat Tarokan, Kabupaten Kediri.
Surat undangan yang dikeluarkan Camat Tarokan, Kabupaten Kediri.

Kediri, Jatim Hari Ini – Masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) sudah berakhir sejak 14 Mei 2023. Namun penetapan nama calon masih belum diumumkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Akan tetapi, di Kabupaten Kediri, ada salah satu pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diduga mengarahkan kepala desa (kades) dan perangakat desa ke salah satu bacaleg dari salah satu partai.

Hal ini diketahui setelah beredarnya melalui pesan WhatsApp terkait surat undangan dengan nomor: 005/429/418.79/V/2023, yang ditandatangani langsung oleh Drs. Suharsono, M.Pd, Camat Tarokan Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Wali Kota Kediri AJak Koperasi Bersinergi Memberikan Pendampingan UMKM

Surat itu ditujukan pada seluruh Kepala Desa Se-Wilayah Kecamatan Tarokan, dengan kop surat Pemkab Kediri.

Adapun isi dari surat undangan tersebut tertulis, Kepala Desa diminta untuk hadir beserta perangkat desa dan RT/RW sebanyak 4 orang dalam acara silaturahmi dengan Pulung Agustanto.

Sesuai undangan, acara itu rencananya digelar Senin (22/5/2023), pukul 14.30 WIB, di Balai Desa Kalirong Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Diketahui, Pulung Agustanto adalah merupakan Bacaleg DPR RI dari partai PDIP untuk daerah pemilihan (dapil) VI Jawa Timur, yang meliputi Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten dan Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya, Pulung Agustanto sudah 2 kali mengadu nasib menjadi Caleg DPR RI, yaitu melalui wilayah DIY Yogyakarta tahun 2014 dan DKI Jakarta 2019, tapi belum beruntung.

Baca Juga: Berkas Partai Garuda Kota Kediri Diterima, 414 Bacaleg Akan Berebut Suara Rakyat

Atas beredarnya surat tersebut diatas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri langsung merespon dan mengambil sikap.

Bawaslu memberikan arahan kepada Suharsono Camat Tarokan, sehingga acara tersebut dibatalkan.

“Kami sudah kirim surat pada Camat Tarokan, yang isinya berupa arahan agar ASN bersifat netral. Dan atas surat tersebut, akhirnya acara tersebut dibatalkan,” ujar Saifuddin Zuhri, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Senin (22/5/2023).

Selain itu, Saifuddin Zuhri menegaskan, kalau saat ini belum ada penetapan Bacaleg dan belum memasuki tahapan kampanye.

“Jadi kami hanya memberikan surat arahan, bukan teguran,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah, Camat Tarokan Suharsono belum berhasil dikonfirmasi terkait ini. Sudah dihubungi via Whatsapp namun masih belum ada respon. ***

Editor: Fitroh Kurniadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sidak, Puluhan Tahanan Polresta Kediri Jalani Tes Urine

Minggu, 17 September 2023 | 06:27 WIB
X