Kediri, Jatim Hari Ini – Angin segar bagi DPC Partai Garuda Kota Kediri, berkas pendaftaran Bacalegnya akhirnya bisa diterima oleh pihak KPU Kota Kediri.
Pada hari Rabu (17/5/2023) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menerima Surat Edaran dari KPU RI nomor: 497/2023, yang intinya dalam SE tersebut dijelaskan bahwa partai politik (parpol) yang sudah melakukan registrasi pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023, tapi belum bisa menyelesaikan registrasinya akibat terkendala Silon (Sistem Informasi Pencalonan) tetapi sudah datang ke KPU itu sudah bisa melanjutkan kembali dengan diberikan tenggang waktu 5 x 24 jam.
“Untuk Kota Kediri, pada masa tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Kota Kediri, terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 kemarin, partai politik yang belum menyelesaikan proses pengajuan Bacelegnya adalah DPC Partai Garuda Kota Kediri,” ujar Nia. Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Pemerintah Kota Kediri Wujudkan Pasar Sehat, Dinkes Kampanyekan Kesehatan di Pasar
Sehingga, sambung Nia, karena kami (KPU Kota Kediri-red) menerima surat SE dari KPU RI pada hari Rabu (17/5/2023) malam, maka pada hari Kamis (18/5/2023) pagi, KPU menghubungi DPC Partai Garuda Kota Kediri memberitahukan kalau partainya bisa mengajukan kembali.
“Namun dengan syarat, mereka harus mengirimkan model B pengajuan daftar bakal calon secara fisik ke kami (KPU Kota Kediri-red) secara manual terlebih dulu, baru setelah itu kami memberikan tanda terima sementara,” ucap Nia.
Setelah kami menerima pengajuan Bacaleg mereka (Partai Garuda), masih papar Nia, pihak KPU kemudian melakukan unlock dan pengecekan berkas. Dan berkas yang diajukannya telah memenuhi syarat dan lengkap.
“Maka, pada hari Kamis (18/5/2023) sore, kami memberikan tanda terima sementara,” paparnya.
Setelah menerima tanda terima sementara, Partai Garuda terus berproses untuk memasukan data ke Silon.
Baca Juga: PUPR Kota Kediri Mulai Lakukan Verifikasi RAB Prodamas Plus Tahun 2023
“Dan Alhamdulillah malam harinya mereka sudah bisa submite ke KPU Kota Kediri. Maka, mereka akan menerima tanda bukti dan berita acara penerimaan berkas pesndaftaran Bacalegnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, nasib Bacaleg dari Partai Garuda Kota Kediri sempat terkatung, antara bisa maju sebagai caleg atau tidak.
Hal ini dikarenakan, pada saat penginputan data ke Silon sempat mengalami kendala sampai batas waktu berakhirnya masa pendaftaran, yakni tanggal 14/5/2023, pukul 23.59 WIB.
Atas dasar hal tersebut diatas, KPU Kota Kediri tidak mengeluarkan berita acara penerimaan berkas pendaftaran Bacaleg yang diajukan dari DPC Partai Garuda Kota Kediri. Dan pihak KPU menunggu instruksi/SE dari KPU RI.
Sebelumnya, Pahlevi Yudi Setiawan ketua DPC Partai Garuda Kota Kediri, pada jatimhariini.co.id mengukapkan, Bacaleg yang diajukan sebanyak 24 orang, dengan rincian, untuk Kecamatan Mojoroto sebanyak 12 orang Bacaleg, Kecamatan Pesantren sebanyak 7 orang, tapi 3 orang berkasnya belum dimasukkan.
Sedangkan untuk di dapil II Kecamatan Kota Kediri sebanyak 5 orang Bacaleg, tapi berkas 2 orang Bacaleg juga belum dimasukkan.
Namun, berkas pendaftaran yang diterima KPU Kota Kediri sebanyak 19 orang Bacaleg.
Atas diterimanya berkas pendaftaran Bacaleg dari DPC Partai Gelora Kota Kediri, maka sampai dengan tanggal 19 Mei 2023, ada 17 Partai Politik di Kota Kediri dinyatakan dokumen pengajuan Bacaleg anggota DPRD Kota Kediri lengkap, dengan jumlah Bacaleg sebanyak 414 orang dengan rincian Laki-laki sebanyak 249 orang dan Perempuan sebanyak 165 orang untuk 3 daerah pemilihan.
Selanjutnya KPU kota Kediri akan melaksanakan proses verifikasi dokumen administrasi yang dimulai pada tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023.
Hasil akhir verifikasi dokumen administrasi akan diserahkan kepada Partai Politik pada tanggal 24 Juni 2023 sampai dengan 25 Juni 2023.
Partai Politik akan melakukan perbaikan dokumen administrasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri Pemilu 2024 pada tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023. ***
Artikel Terkait
Tukang Sablon di Kediri Ditangkap Polisi Karena Miliki 942 Butir Pil Dobel L
PUPR Kota Kediri Mulai Lakukan Verifikasi RAB Prodamas Plus Tahun 2023
Pemerintah Kota Kediri Wujudkan Pasar Sehat, Dinkes Kampanyekan Kesehatan di Pasar